Sugiarto's Blog

Berbagi Informasi dan Pengetahuan untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Arsip untuk November, 2010

Analisis Peluang Bisnis E-Book Online

Posted by sugiartoagribisnis pada 29 November 2010

Permintaan tertinggi untuk produk informasi teknologi online salah satunya adalah penjualan untuk e-book (buku elektronik), dari beberapa situs terkenal di internet hampir lebih dari 50 persen menawarkan e-book untuk semua jenis kegiatan bisnis. tampaknya bisnis ini pernah mencapai puncaknya pada tahun 2000-an dimana salah satu situs memperoleh keuntungan lebih dari 1,2 juta dollar dalam setiap tahunnya dari penjualan e-book.

Strategi pemasaran e-book bervariasi, beberapa marketer online menawarkan dengan metode multilevel marketing dan market online dengan lebih banyak menawarkan e-book secara kontinue, setiap produsen e-book mendapatkan sedikitnya 25% royalti yang berhak di terima dari setiap e-book yang terjual, dengan demikian jika kita asumsikan satu buah e-book dijual dengan harga minimal Rp. 50.000 dan dalam satu tahun terjual lebih dari 1000 buah e-book maka keuntungan yang dapat diperoleh selama satu tahun berkisar antara Rp. 12,500,000 tanpa harus susah payah menawarkan e-book tersebut karena internet menyediakan layanan 24 jam non-stop untuk penawaran.

Membuat dan memproduksi e-book hanya bermodalkan keahlian dalam menggunakan komputer, selain itu pembelian software dan berbagai fasilitas penunjang yang tidak menghabiskan biaya besar, meskipun demikian bukan berarti tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap produsen karena mereka harus mempublikasikan e-book yang dimilikinya dan bekerjasama dengan situs yang khusus menawarkan produknya.

Analisis biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap penjualan e-book dapat Anda ketahui dengan mulai bergabung dengan salah satu situs yang membuka bisnis tersebut. contohnya jika kita ingin menawarkan e-book secara online, maka setiap orang harus mendaftar sebagai member dengan membeli produk e-book, untuk kemudian setiap admin situs tersebut akan menyebarkan nama anda ke seluruh situs untuk mencari calon pembeli secara online dan kita tinggal menunggu hasil dari penjualan e-book tersebut.

E-book memang menjadi andalan penjualan produk secara online, selain mudah biaya yang dikeluarkanpun relatif murah, jadi wajar saja jika kemudian bisnis penjualan e-book mengalami peningkatan terus setiap tahunnya.

Ulasan :

Melihat wacana bisnis e-book online di atas , tampaknya cukup menarik. Berbisnis di dunia maya ternyata tidak serumit berbisnis di dunia nyata. Berbisnis di dunia maya cukup mudah dan biaya yang dikeluarkanpun relatif murah. Untuk berbisnis online ini, kita harus mempunyai keahlian dalam menggunakan computer, selain itu diperlukan software dan berbagai fasilitas penunjang yang dapat dibeli dengan tidak menghabiskan biaya yang besar.

E-business (bisnis elektronik) di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan internet ini juga tidak membutuhkan manajemen yang rumit. Tidak butuh banyak orang sebagai karyawan. Jadi kita tidak butuh menentukan jobdis untuk pelaku bisnis ini. Jika kita mau, kita dapat menjalankan bisnis ini sendirian.

Bisnis ini memang terlihat mudah, namun demikian kita di tuntut untuk terus menerus mengikuti perkembangan dan informasi yang ada sehingga bisnis yang kita bangun dapat tetap bertahan dan terus berkembang. Selain itu setiap produsen e-book harus pandai mencari link di dunia maya, karena mereka harus mempublikasikan e-book yang dimilikinya dan bekerjasama dengan situs yang khusus menawarkan produknya.

Maka dari itu sebagai mahasiswa yang dituntut untuk mandiri, sepertinya berbisnis melalui jaringan internet ini dapat dicoba, dengan catatan kita mau terus-menerus menggali informasi tentang seluk-beluk bisnis di duna maya.

Ditulis dalam Agriculture and Business | Tinggalkan sebuah Komentar »

Sistem Produksi dan Operasi Serta Proses Produksi

Posted by sugiartoagribisnis pada 29 November 2010

Sistem Produksi dan Operasi

Manajemen produksi dan operasi merupakan manajemen dari suatu sistem informasi yang mengkonversikan masukan (inputs) menjadi keluaran (outputs)yang berupa barang atau jasa. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi produksi dan operasi memerlukan serangkaian kegiatan yang merupakan suatu sistem. Sistem produksi mempunyai unsur-unsur yaitu masukan, pentransformasian dan keluaran. Sedang produksi dan operasi merupakan suatu sistem untuk meyediakan barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan dan akan dikombinasi oleh anggota masyarakat.

Yang dimaksud dengan sistem adalah merupakan suatu rangkaian unsur-unsur yang saling terkait dan dan tergantung serta saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya, yang keseluruhannya merupakan suatu kesatuan bagi pelaksanaan kegiatan bagi pencapaian suatu tujuan tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem produksi dan operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda secara terpadu, menyatu dan menyeluruh dalam pentransformasian masukan menjadi keluaran.

Sistem produksi tidak hanya terdapat pada industri manufaktur, tetapi juga dalam industri jasa seperti perbankan, asuransi, pasar swalayan dan rumah sakit. Sistem produksi dan operasi dalam industri jasa menggunakan bauran yang berbeda dari masukan yang dipergunakan dalam industri manufaktur.

Sebagai contoh suatu perusahaan telekomunikasi dalam pengoperasiannya membutuhkan modal untuk suku cadang dan komponen elektronik serta peralatan yang terdapat dalam suatu bangunan, disamping peralatan transmissi suara melalui sistem kabel, menara microwave, station, computers dan operator telepon. Contoh sistem Produksi dan Operasi adalah sebagai berikut :

Sistem produksi mempunyai masukan yang dapat berupa, bahan baku, komponen atau bagian dari produk, barang setengah jadi, formulir-formulir, para pemesan atau langganan dari para pasien. Keluaran dari sistem produksi dapat berupa barang jadi, barang setengah jadi, bahan-bahan kimia, pelayanan kepada pembeli dan pasien, formulir-formulir yang telah selesai diisi dan diproses.

Sistem produksi yang sering dipergunakan dapat dibedakan atas 2 macam yaitu :

1. Proses produksi yang kontinue (continuous process) – dimana peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur dengan memperhatikan urut-urutan kegiatan atau routing dalam menghasilkan produk tersebut, serta arus bahan dalam proses telah distandardisir.

2. Proses produksi yang terputus-putus (intermitten process) – dimana kegiatan produksi dilakukan tidak standar, tetapi didasarkan produk yang dikerjakan, sehingga peralatan produksi yang digunakan disusun dan diatur yang dapat bersifat lebih luwes ( flexible ) untuk dapat dipergunakan bagi menghasilkan berbagai produk dan berbagai ukuran. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Agriculture and Business | Tinggalkan sebuah Komentar »

Firma (Fa) serta Proses Mendirikannya

Posted by sugiartoagribisnis pada 29 November 2010

I. Definisi Firma (Fa)

Firma adalah persekutuan/ badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama dan umumnya didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris dalam bahasa Indonesia.

Badan usaha ini lebih banyak digunakan oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. Para pendiri Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya satu sama lain serta masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala resiko yang timbul dan menjadi tanggung jawab para pendirinya. Resiko usaha dari badan usaha ini ditanggung bersama oleh para sekutu/pendiri termasuk dengan harta pribadinya.

II. Penjelasan Singkat tentang Firma

a. Dasar Hukum

Firma  tidak diatur secara khusus dalam Peraturan atau Undang-Undang tentang Firma, kecuali yang diatur dalam Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait

Karena persekutuan Firma merupakan bagian dari persekutuan perdata, maka dasar hukum persekutuan firma terdapat pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait. Dalam Pasal 22 KUHD disebutkan bahwa persekutuan firma harus didirikan dengan akta otentik tanpa adanya kemungkinan untuk disangkalkan kepada pihak ketiga bila akta itu tidak ada. Pasal 23 KUHD dan Pasal 28 KUHD menyebutkan setelah akta pendirian dibuat, maka harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana firma tersebut berkedudukan dan kemudian akta pendirian tersebut harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

b. Nama dan Tempat Kedudukan

Firma harus memiliki nama dan tempat kedudukan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Nama Firma biasanya dibuat dengan nama pribadi salah satu anggotanya atau gabungan dari nama para pendirinya. Pemakaian nama Firma tidak perlu mendapatkan persetujuan dari instansi terkait seperti halnya pemakaian nama PT.

Sedangkan tempat keuddukan Firma adalah kota/kabupaten di wilayah Republik Indonesia dan memiliki alamat jelas sebagai kantor pusat melaksanakan kegiatan usaha

c. Modal Firma

Badan usaha Firma tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian seperti halnya Perseroan Terbatas (PT)

d. Maksud dan tujuan Firma

Maksud dan tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Agriculture and Business | Tinggalkan sebuah Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.