Sugiarto's Blog

Berbagi Informasi dan Pengetahuan untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Kebijakan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Petani Dan Nelayan

Posted by sugiartoagribisnis pada 1 Desember 2012

BAB I
PENDAHULUAN

 1.1. Latar Belakang

Menyongsong era globalisasi dan perdagangan bebas dunia yang tidak akan lama lagi diberlakukan untuk tingkat negara-negara di kawasan Asia Tenggara (AFTA) pada tahun 2003 dan untuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC) pada tahun 2010, serta dunia (WTO) pada tahun 2020, Indonesia sebagai salah satu negara yang berdaulat harus memiliki kemampuan bersaing dan berkolaborasi dengan negara-negara lain untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dan konsekuensi-konsekuensi lainnya.

Globalisasi dalam arti liberalisasi perdagangan internasional menjanjikan berbagai dampak positif dalam mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi dunia, meningkatkan efisiensi ekonomi berdasarkan keunggulan komparatif, meredam variabilitas pasokan pangan, dan produksi global lebih ekonomis. Namun kenyataannya tidak selalu seperti yang diharapkan karena struktur pasar dunia yang tidak kompetitif dan proteksi justru dilakukan oleh negara-negara yang kuat (Widodo, 2001).

Pada era perdagangan bebas konsumen yang memiliki beragam kesukaan dan keingginan terhadap karasteristik produk yang harus selalu ditepati oleh produsen. Dengan demikian, maka komoditas yang akan dikembangkan diupayakan selalu mempertimbangkan aspek permintaannya. Indonesia tentunya diharapkan dapat mempertimbangkan perimintaan yang ersifat pasar lokal atau domestik (termasuk berkaitan dengan pengembangan subtitusi impor) dan pasar regional serta internasional. Sebagai negara yang membangun perekonomiannya bertumpu pada sektor pertanian, maka usaha yang dapat dilakukan dalam situasi perdagangan bebas tersebut adalah meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif bagi hasil-hasil pertanian dalam arti luas.

Sebagaimana telah menjadi kesepakatan global, bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi komoditi tertentu dalam perdagangan saat ini dan masa mendatang adalah kecenderungan untuk mengkonsumsi barang yang ramah lingkungan dengan kewajiban mencantumkan dalam label produk (eco-labeling). Pencantuman label ramah lingkungan pada produk-produk yang diperdagangkan sebenarnya merupakan pengejawantahan dari etika bisnis karena pola interaksi binsnis akan mempengaruhi lingkungan hidup (Keraf, 1998 :31-53).

 

Selengkapnya dapat diunduh di sini.

Tinggalkan komentar